Perangi Peredaran Barang Terlarang, Pegawai Rutan Kotabumi Diberhentikan Sementara Secara In Absentia
LAMPUNG UTARA (RNSI) – Tegas dan tanpa kompromi. Itu yang ditunjukkan Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang merusak citra serta sistem keamanan lembaga pemasyarakatan. Hari ini, seorang pegawai yang berinisial AR resmi menjalani proses upacara pemberhentian sementara secara in absentia. Tindakan tegas ini diambil menyusul keterlibatannya yang diduga […]
![]()
