Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan, Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pojok Restorasi

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan agenda kerja rutin anggota DPR RI dan menjadi bagian dari tugas dan kewajiban anggota legislatif di wilayah daerah pemilihnya.

Untuk itu, Anggota Komisi V DPR-RI, Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Menurut Hi. Tamanuri, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami prinsip dasar yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai landasan berdirinya Negara Republik Indonesia.

Caption: Anggota Komisi V DPR-RI Drs. Hi. Tamanuri, M.M., gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Nyapah Banyu. Foto: dok.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita akan refleksikan kembali esensi kehidupan yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan. Ada satu kalimat yang mengkristalisasi sebagai makna Empat Pilar Kebangsaan, yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ucap Tamanuri di hadapan konstituennya.

Lebih lanjut disampaikan, penyebutan pilar mengandung arti tiang, penguat, dasar yang pokok.

“Setiap pilar memiliki fungsi dan konteks yang berbeda. Keempat pilar ini harus dijadikan keyakinan sebagai prinsip moral seluruh warga Negara Indonesia yang menuntun capaian perikehidupan dan keadilan sosial,” urainya.

Caption: tak kurang dari 250 warga Nyapah Banyu hadir dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan hingga berakhir. Foto: dok.

Tamanuri juga menguraikan Pancasila sebagai dasar, pandangan hidup, ideologi negara yang menjadi pemersatu dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Selanjutnya, ia juga menyatakan UUD 1945 sebagai konsensus dan cita-cita bersama, sebagai landasan penyelenggaraan negara, serta bentuk konstitusi dan prosedur ketatanegaraan.

“NKRI sebagai bentuk negara kesatuan yang dikelola secara bergotong royong. Dan yang terakhir, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan di seluruh wilayah NKRI,” tegasnya.

Caption: Wk. Ketua Komisi V DPRD Prov Lampung, Ir. Mardiana, S.T., M.T., turut menyampaikan arahan. Foto: dok.

Di penghujung materi, Tamanuri juga berpesan agar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dapat memberikan pemahaman mendalam akan makna kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan untuk memperkokoh pilar persatuan bangsa. (Ardi)

Loading