LAMPUNG (RNSI) – Guna mengoptimalkan kinerja parlemen dalam hal memberikan pelayanan publik untuk konstituennya, Anggota DPR-RI Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., melaksanakan agenda kerja safari reses di tanah ‘Sai Bumi Rua Jurai’.
Safari reses ini dilaksanakan sejak Rabu, 28 Mei 2025 dan berakhir pada Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam lawatannya di hari pertama, Hi. Tamanuri beserta jajaran mengunjungi Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kesempatan itu, dirinya menyatakan bahwa kunjungan kerja reses ini dilaksanakan untuk berinteraksi dengan masyarakat sekaligus memahami kebutuhan mereka secara lebih baik.
“Adanya kegiatan reses ini tentu dapat membantu anggota parlemen meningkatkan efektivitas kinerja berdasarkan aspirasi masyarakat,” tutur Tamanuri di lokasi.
Sehingga, tambahnya, dengan melakukan serapan aspirasi tersebut, dirinya akan membuat perencanaan dan program kerja yang terukur.
Dirinya juga menilai, Pemerintahan Desa Sambikarto mampu menerapkan slogan desa cerdas dan transparan dalam memberikan pelayanan publik.
Hal ini ditandai dengan jajarannya yang mampu menjembatani berbagai keluhan, aspirasi, maupun kebutuhan publik terhadap berbagai pelayanan informasi yang dapat diakses secara mudah dengan memanfaatkan teknologi informatika.

Setelah menyelesaikan agenda kerja reses di Desa Sambikarto, Hi. Tamanuri melanjutkan safari reses di Desa Ibuljaya, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis, 29 Mei 2025.
Di sini, ia mengingatkan bahwasanya kompleksitas sosial dalam aktifitas kemasyarakatan merupakan suatu dinamika yang harus disikapi dengan bijak.
“Sebab, tanpa manajemen dan tatakelola pemerintahan yang baik, kompleksitas sosial dapat menjadi pemicu potensi konflik disebabkan adanya kepentingan kelompok yang berbeda-beda,” terang Tamanuri.
Disampaikan lebih lanjut, jajaran Pemerintahan Desa Ibuljaya diminta untuk terus memberikan pelayanan yang prima untuk seluruh masyarakatnya.
“Dengan pelayanan yang optimal, akan mengikis kesenjangan sosial serta terwujud pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” katanya.

Di hari berikutnya, Jumat, 30 Mei 2025, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., melanjutkan agenda safari reses dengan mengunjungi Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara.
Dikatakan Tamanuri, partisipasi masyarakat merupakan unsur terpenting guna melakukan perubahan serta mengembangkan potensi bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
“Sikap tersebut merupakan salah satu cara pandang masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Tamanuri.
Terpantau, sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa setempat, hadir dalam kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, safari reses Tamanuri berlanjut pada Sabtu, 31 Mei 2025, yang terpusat di gedung serba guna Desa Sabukempat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.
Menurutnya, lingkungan yang damai dan harmonis hanya dapat diwujudkan dengan terus menjaga sikap saling menghargai satu dengan lainnya.
“Sikap toleran sangat penting untuk untuk mencegah potensi konflik antar individu maupun kelompok yang ada di masyarakat,” kata Tamanuri dihadapan konstituennya.
Ia menambahkan sikap saling menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan dalam masyarakat, baik dalam hal keyakinan, pendapat, atau budaya harus terus dipertahankan.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sabukempat, Anita, menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan dimaksud.
“Selain mengikat silaturahmi, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan harapan baru dari begitu banyaknya aspirasi masyarakat yang telah disampaikan saat ini,” ucap Anita.

Lalu, pada Minggu, 1 Juni 2025, Hi. Tamanuri beserta jajaran melanjutkan agenda safari reses di Desa Karangrejo II, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.
Di sini, ia mengingatkan agar pemerintahan desa setempat dapat berjalan secara demokratis dan partisipatif.
Dengan demikian, tambahnya, pembangunan berbagai sektor di desa dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa dapat tercapai dengan optimal dengan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Karangrejo II, I Gusti Kadek Suartika, mengapresiasi atas kunjungan kerja reses anggota DPR-RI Drs. Hi. Tamanuri, M.M., di wilayahnya itu.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Hi. Tamanuri yang selama lama ini terus menggulirkan berbagai bantuan program aspirasi.
“Atas nama seluruh warga Desa Karangrejo II, kami menghaturkan rasa terimakasih dengan direalisasikannya berbagai program aspirasi,” ucapnya.
Ini membuktikan, lanjut Kadek, sebagai wakil rakyat, Hi. Tamanuri mampu menjembatani kebutuhan masyarakat menjadi satu program yang nyata dan bermanfaat.

Kemudian, pada Senin, 2 Juni 2025, Tamanuri mengunjungi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, guna melakukan koordinasi dengan Kepala Balai terkait usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Lampung.
Ia menyampaikan dengan adanya koordinasi untuk perencanaan IJD tersebut kelak dapat menunjang peningkatan perekonomian daerah serta peningkatan produktifitas hasil perkebunan, unit usaha masyarakat juga aktifitas sosial lainnya.

Keesokan harinya, Hi. Tamanuri melanjutkan safari reses di Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Di sini, anggota parlemen dari Fraksi Partai NasDem ini menyampaikan bahwa tujuan khusus dari kegiatan dimaksud selain untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah di daerah, dirinya juga melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat selaku konstituennya.
“Kunjungan kerja ini merupakan salah satu cara wakil rakyat untuk memastikan bahwa pemerintah berfungsi dengan baik guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Tamanuri, duduk di kursi keterwakilan DPR-RI periode 2024-2029, melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan kerja reses ini dapat menambah semangat dan motivasi guna menyamakan persepsi, mempererat sinergisitas, dan berkolaborasi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, khususnya di Desa Tanjungraja.
“Warga yang ada di desa ini memiliki ikatan batin yang kuat dan telah terjalin sinergisitas yang baik dalam hal menunjang program pembangunan di daerah,” tutur Drs. Hi. Tamanuri, M.M.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar seluruh warga Desa Tanjungraja tetap menjaga intensitas komunikasi dan menguatkan jalinan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tanjungraja, Yunis Adhar, mengatakan, dirinya bersama warga setempat menyampaikan apresiasi atas adanya kegiatan dimaksud.
Ia berharap dengan adanya kunjungan kerja ini mampu memberikan energi positif terhadap keberlanjutan program pembangunan di daerah, khususnya Desa Tanjungraja.

Usai melangsungkan kunjungan kerja reses di Desa Tanjungraja, Tamanuri beserta jajaran melanjutkan kunjungan ke Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam agenda kunjungan kerja di Desa Bauh Gunung Sari, Hi. Tamanuri berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan aspirasi serta memberikan penjelasan terkait program strategis pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwasanya dengan melakukan kunjungan kerja, anggota DPR dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Di hari terakhir, Kamis, 5 Juni 2025, Hi. Tamanuri menutup safari resesnya di Desa Sinarmulya, Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara.
Dikatakannya, pembangunan infrastruktur berupa pengembangan fasilitas publik erat kaitannya untuk menunjang peningkatan efisiensi dan produktifitas perekonomian daerah.
“Pengembangan infrastruktur fasilitas publik di daerah bertujuan untuk mendukung kegiatan ekonomi, sosial, dan kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Diterangkan lebih lanjut, berbagai program aspirasi yang telah direalisasikan berupa pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sistem penyediaan air bersih, drainase, dan sejumlah program lainnya tentu akan memberikan manfaat berupa meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Hi. Tamanuri juga menyampaikan dalam hal penyerapan, pengelolaan, serta pemanfaatan anggaran dana desa ditekankan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Melalui kepala desa, penggunaan anggaran dana desa hendaknya tidak terlepas dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan melibatkan partisipasi masyarakat desa,” tutup Tamanuri. (*)
![]()
