Kundapil di Sinarmulya, Tamanuri Tegaskan Komitmen Kinerjanya untuk Kepentingan Publik

Pojok Restorasi

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Sebagai bentuk memperkuat sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat selaku konstituennya, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., melangsungkan agenda kerja rutin di daerah pemilihannya.

Menurut Tamanuri, kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Sinarmulya, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara, pada Sabtu, 6 September 2025 ini tidak hanya bertujuan untuk mendengarkan aspirasi warga, tetapi juga untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan daerah.

Caption: anggota Komisi V DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., melangsungkan agenda Kundapil di Desa Sinarmulya. Foto: dok.

“Anggota legislatif itu berfokus pada pemahaman mendalam terhadap isu-isu lokal yang mungkin belum terlihat oleh pihak eksekutif. Dengan adanya kunjungan ini, kita berharap, pemerintah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan konstituen,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, kunjungan kerja di daerah pemilihan ini juga menjadi kesempatan bagi dirinya untuk memperoleh data langsung dan kondisi aktual langsung di lapangan.

Caption: momen seluruh audiens menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Foto: dok.

“Interaksi langsung dengan warga menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan tepat sasaran,” terang Hi. Tamanuri.

Selain itu, tambahnya, kunjungan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat.

Caption: warga Sinarmulya antusias hadiri kegiatan Kundapil. Foto: dok.

“Saya juga ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat didengar dan diperjuangkan di tingkat pemerintahan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Tamanuri menjelaskan bahwasanya Kundapil tersebut juga dimaksudkan memperkokoh hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Caption: Kades Sinarmulya menyampaikan sambutan. Foto: dok

“Dengan hadir langsung di tengah warga, selaku wakil rakyat, saya akan berupaya untuk terus menunjukkan komitmen memperjuangkan kepentingan publik,” tutup Tamanuri. (Ardi)

Loading

Baca Juga :  Sosialisasi Perda No. 10/2023: Ir. Mardiana Tekankan Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Karangrejo