LAMPUNG UTARA (RNSI) – Aminudin (47), petani asal Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, diketahui meninggal dunia akibat tenggelam di Bendungan Way Rarem.
Tepatnya di wilayah Pulau Gadung, Desa Pekurun Selatan, Kecamatan Abung Tengah.
Peristiwa itu bermula pada Senin lalu, 4 Mei 2026, saat korban pergi mencari ikan dengan cara menyelam dan memanah secara manual sejak pagi hari.
Namun hingga sore hari, korban tidak kunjung muncul ke permukaan sehingga diduga tenggelam. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Abung Tengah bersama masyarakat langsung melakukan pencarian di lokasi kejadian, namun korban belum ditemukan.
Pencarian dilanjutkan pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan melibatkan BPBD Kabupaten Lampung Utara, tetapi hasilnya masih nihil.
Korban akhirnya ditemukan pada Rabu pagi, 6 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, setelah menerima informasi penemuan korban, petugas bersama warga segera melakukan evakuasi.
Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Abung Tengah untuk dilakukan visum luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan, terutama saat menyelam tanpa pengamanan. (*/red)
![]()
