Antara Berhutang dan Nagih Hutang, Lampura Jangan Bimbang

Opini, Artikel, Sastra

OPINI

*) Zanie Hutagalung

Polemik terkait rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada PT SMI sebesar Rp 150 miliar nampaknya membuat suhu politik di Bumi Ragem Tunas Lampung makin menghangat.

Beragam pandangan, saran, dan kritik mulai bermunculan dari para elit politik. Sebelumnya, rencana pemerintah tersebut digadang-gadang telah disetujui oleh pihak legislatif dan eksekutif.

Namun seiring berjalanya waktu, beberapa Fraksi DPRD Lampung Utara akhirnya memberikan bermacam saran dan pandangan yang berbeda. Ada yang sedikit menyetujui, ada pula yang tegas menolak langkah pemerintah tersebut.

Sudah seharusnya rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp150 miliar perlu dikaji secara hati-hati, realistis, dan berpihak pada keberlanjutan fiskal daerah.

Mengingat saat ini Pemerintah Lampung Utara masih memiliki tunggakan hutang pada PT SMI sebesar Rp30,28 miliar yang harus dibayar.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah diperbolehkan melakukan pinjaman sepanjang memenuhi persyaratan kemampuan keuangan daerah, khususnya rasio kemampuan pengembalian pinjaman atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal 2,5.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah dan sebelumnya juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

Sementara, berdasarkan PMK Nomor: 097 Tahun 2025 bahwa kemampuan fiskal daerah Kabupaten Lampung Utara memiliki Rasio Kapasitas Fiskal hanya 0,022 atau tergolong rendah.

Struktur APBD masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, sementara kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil. Realisasi PAD Lampung Utara tahun 2025 menurut asumsi hanya sekitar Rp181,68 miliar (Databoks, 2025).

Bahkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD sendiri mengakui kondisi anggaran daerah masih sangat terbatas dan mengalami tekanan defisit.

Baca Juga :  Sepenggal Keberadaan Dewan Pers dan Kompetensi Jurnalis

Mengapa pemerintah nampaknya ngotot melakukan pinjaman (ngutang) pada PT SMI sementara kita ketahui hak Lampung Utara terkait Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023-2024 sebesar Rp100 miliar sampai saat ini belum tersalurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Kondisi ini mengingatkan kita di era kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangkunegaran beberapa tahun lalu, dihadapkan dengan situasi keuangan daerah yang sama.

Gejolak aksi unjuk rasa seluruh kepala desa selalu mewarnai gedung pemerintahan mendesak bupati agar segera membayar hak para pemimpin desa.

Namun dengan tegas, di hadapan sorotan kamera para pewarta, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengajak para kepala desa dan seluruh rakyat Lampung Utara untuk bersama-sama menagih Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Lampung guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Yang jadi pertanyaan publik, mampukah Pemerintah Lampung Utara saat ini melakukan hal yang sama.

Daripada menambah beban hutang, bukankah lebih baik menagih hutang. Rakyat hanya menginginkan situasi Lampung Utara yang aman, damai dan sejahtera.

Jika di atas sana para pemangku kebijakan dan para wakil rakyat saling gontok-gontokan, gimana nasib rakyat bawah yang hanya tahu berusaha bagaimana caranya besok bisa makan sesuap nasi demi bertahan hidup.

Oleh karena itu, mungkin ada beberapa wakil rakyat memberikan pandangan yang berbeda karena mereka tidak ingin APBD Lampung Utara ke depan tersandera oleh cicilan hutang yang akhirnya mengurangi kemampuan daerah untuk membiayai beragam program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat bawah.

Oleh karenanya jika harus berhutang, maka diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan kajian fiskal secara terbuka dan transparan. Menjelaskan proyeksi DSCR secara riil. Mengutamakan efisiensi belanja dan optimalisasi PAD sebelum menambah beban utang baru.

Baca Juga :  Vonis terhadap IB HRS dan Para Ulama akan Jauh dari Rasa Keadilan

Penulis hanya sumbang saran, sebagai rakyat lapisan bawah yang menginginkan Lampung Utara dapat terus melangkah maju menuju masyarakat sehat, sejahtera, aman, makmur, gemah ripah loh jinawi. (**)

Catatan Redaksi: 

*) Penulis merupakan salah satu wartawan senior di Lampung Utara. Saat ini, dirinya juga mengurusi dapur redaksi media RNSI sebagai Redaktur Pelaksana.

Loading