LAMPUNG UTARA (RNSI) – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Riakori, S.H., kembali menyoroti kebijakan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Utara.
Ia menegaskan langkah paling ideal dan tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) adalah memaksimalkan penerimaan dana yang seharusnya sudah menjadi hak daerah, sebelum berencana mengambil pinjaman utang baru.
Pernyataan ini disampaikan Riakori menanggapi rencana Pemkab Lampura yang berniat mengajukan pinjaman utang pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp150 miliar untuk menutup kebutuhan anggaran daerah.
Menurutnya, langkah mengajukan utang sebaiknya dipertimbangkan kembali selama masih ada potensi pendapatan daerah yang belum dicairkan, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga saat ini masih tertahan di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung.
“Intinya, mari kita maksimalkan dulu pencairan DBH tersebut. Kalau hak kita saja belum diterima sepenuhnya, namun kita sudah berpikir untuk berutang, rasanya hal itu kurang elok dilakukan oleh pemerintahan kita saat ini,” ujar Riakori, Jumat (29/5/2026).
Politisi yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat ini menilai, peluang untuk menagih dana tersebut sangat besar dan terbuka lebar.
Hal ini didasari oleh dua faktor utama, yakni Gubernur Lampung adalah putra asli Lampung Utara, serta Gubernur dan Bupati Lampung Utara berasal dari partai politik yang sama.
Kondisi ini, kata dia, menjadi modal kuat agar dana tersebut segera dicairkan.
“Saya rasa posisi kita sangat enak untuk menagih hak daerah. Kebetulan Gubernur adalah orang asli Lampura, dan juga kebetulan sekali beliau dengan Bupati berada di bawah naungan partai yang sama. Pasti hal ini bisa dikondisikan dengan baik. Apalagi hubungan kedua belah pihak selama ini terjalin sangat baik, harmonis, dan saling mendukung,” jelasnya.
Selain menyoroti rencana utang, Riakori juga menanggapi polemik yang berkembang terkait peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan bahwa persoalan pengelolaan anggaran tidak boleh dijadikan ajang saling lempar tanggung jawab.
“Masalah di BPKAD itu sebenarnya tidak boleh saling tuduh atau lempar tanggung jawab. Perlu dipahami, Kepala BPKAD Pak Iskandar adalah bawahan dari Sekretaris Daerah (Sekda). Secara struktur dan alur kerja, Sekda lah yang lebih memahami seluk-beluk dan alur kebijakan dibandingkan kepala dinas teknis,” tegasnya.
Meski demikian, Riakori menyampaikan optimismenya terhadap kemampuan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Ia yakin dengan kepiawaian dan kemampuan para pemangku kebijakan saat ini, seluruh persoalan keuangan dan permasalahan yang ada di Lampung Utara dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana, tanpa harus membebani daerah dengan utang baru yang belum mendesak.
“Kami sangat yakin, dengan kepiawaian dan kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah daerah saat ini, mereka mampu mengatasi segala persoalan yang ada di Lampura dengan solusi yang paling tepat dan menguntungkan daerah,” pungkas Riakori. (Zani/red)
![]()
