Lampung Utara (RNSI) – Pemerintah Indonesia telah menerapkan delapan kebijakan baru sebagai langkah penghematan energi di tengah krisis global akibat konflik geopolitik Timur Tengah, salah satunya penerapan kebijakan work from home (WFH).
Dalam Surat Edaran tersebut WFH atau bekerja dari rumah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang berlaku mulai 01 April 2026, seperti halnya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kebijakan ini merupakan langkah mitigasi terhadap dinamika global sekaligus momentum langkah transformasi dan perubahan.
“Program Kebijakan ini disebut dengan 8 Butir Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi Pemerintah” jelas Airlangga dalam konferensi pers secara live dari Seoul, Korea Selatan (30/03) lalu.
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Asisten III bagian Administrasi Umum Dina Prawitarini menjelaskan Lampura dipastikan akan menjalankan kebijakan tersebut dan telah menerima Surat Edaran (SE) namun tetap menunggu instruksi lanjutan dari Gubernur Lampung serta pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait tatanan WFH tersebut.
“Nantinya melalui Bagian Organisasi akan melihat secara lebih detail bagaimana konsep surat tersebut dan bagaimana Pemkab Lampura menanggapinya sehingga kita masih akan koordinasi ke Biro Organisasi Provinsi. Karena sejauh ini Surat dari Pak Gubernur belum kita terima terkait WFH, serta kita juga akan mencari referensi dari Kabupaten lain sesuai instruksi Pimpinan,”jelas Dina, Kamis (02/04/2026).
Dalam Surat Edaran diterangkan bahwa untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)di bagian pelayanan masyarakat tidak bisa menerapkan WFH seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Pendidikan, Disdukcapil dan Dinas-dinas lainnya.
“Surat Edaran sudah kita terima pada Rabu(2/4) kemarin. Mudah-mudahan Jumat nanti sudah ada keputusan. Nantinya hasil keputusan itu akan kita teruskan ke masing-masing SKPD hingga ke Kecamatan,”paparnya.Asisten III Setdakab Lampura juga berharap agar kondisi tersebut tidak menjadi hambatan namun merupakan momentum dalam melakukan akselerasi perubahan yang modern dan efesien. (**/Riki Purnama).
![]()
