Pemkab Lamteng Terima Sertifikat WBTB Kemenbud RI 

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) akui dua karya budaya dari Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Seghak Asah dan Sulam Jalin Kepang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Pengakuan keberadaan dua karya budaya asli asal kabupaten yang dikenal dengan slogan Beguwai Jejamo Wawai ini ditandai dengan diberikannya sertifikat Kemenbud RI yang diserahkan melalui Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri, Selasa 31 Maret 2026.

Diketahui, Seghak Asah merupakan permainan tradisional yang melatih ketangkasan dan nilai sosial. Sedangkan Sulam Jalin Kepang adalah kerajinan tangan bernilai tinggi yang menggabungkan teknik sulam dan motif kepang khas Lampung.

Menurut Plt Bupati Lamteng I Komang Koheri, sertifikat WBTB merupakan pengakuan negara terhadap kekayaan budaya yang ada di Lampung Tengah.

“Ini adalah sebuah pengakuan negara atas khasanah budaya Lampung. Tugas kita selanjutnya merawat dan melestarikan sebagai warisan yang kita banggakan untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng, Dr. Nur Rohman, mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Lamteng, Sekda Lamteng, asisten, serta para Staf Ahli atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih juga kepada semua tim yang sudah bekerja keras untuk menyukseskan hajat ini. Ini adalah legacy yang bisa kita berikan dalam pengabdian kita,” ucapnya. (Ki)

Loading

Baca Juga :  RSUD Demang Sepulauraya Lamteng Difungsikan Ruang OK Central