Dugaan Pemerasan di Lapas Kotabumi, GMBI Lampura Desak Pencopotan KPLP

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI)– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotabumi.

Organisasi ini menyoroti aksi yang diduga dilakukan oleh Kepala Pengamanan (KPLP) terhadap narapidana. Dugaan tersebut menyebutkan bahwa oknum memungut biaya dengan dalih izin penggunaan Handphone (HP) dan penggunaan fasilitas lainnya di dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut, GMBI memberikan pernyataan sikap yang tegas. Yansyah selaku Kepala Divisi Investigasi GMBI Distrik Lampung Utara menyatakan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemasyarakatan.

“Kami melihat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang sangat meresahkan. Hal ini tentu mencoreng nama baik Lapas Kotabumi dan harus segera diselesaikan,” ujar Yansyah kepada awak media, Minggu (12/04/2026).

Dalam tuntutannya, GMBI menyampaikan tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, antara lain:

1. Mendesak pencopotan jabatan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
2. Melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kepala Lapas (Kalapas) Kotabumi terkait pengawasan internal di lingkungan kerjanya.
3. Jika tuntasan ini tidak segera ditindaklanjuti, GMBI Distrik Lampung Utara akan melakukan aksi silaturahim langsung ke Lapas Kotabumi dengan mengerahkan ratusan anggotanya.

Yansyah menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan transparansi, serta memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan narapidana maupun keluarga mereka.

“Kami berharap pihak jajaran Direktorat Jenderal Kementrian Pemasyarakatan dan Imigrasi (Keminpas) bisa bertindak cepat. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, dan dilakukan audit yang transparan bukan hanya pembinaan internal sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya” tegasnya.

Baca Juga :  Triwulan II, DPT Lampura Capai 444.500 Jiwa

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas Kotabumi bahkan KPLP ketika dimintai keterangan melalui via Whattapps tidak merespon kendati pesan telah terbaca demikian halnya saat tim media mengunjungi Lapas, petugas berkilah bahwa tidak dapat ditemui sedang tugas.

Dengan bungkamnya pihak Lapas Kelas IIB Kotabumi terkait hal ini tentunya menyebabkan hilangnya kepercayaan publik, mencoreng citra Institusi, membuka peluang praktek buruk akan terulang kembali dan timbulnya spekulasi negatif. (*/Riki Purnama)

Loading