Cegah Narkoba, Petugas Lapas Waykanan Gagalkan Penyelundupan dari Luar

Way Kanan

WAYkANAN (RNSI) – Komitmen kuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan.

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang dilemparkan dari luar lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 26 April 2026.

Keberhasilan ini bermula dari kewaspadaan tinggi petugas yang rutin melakukan pengawasan dan pengecekan keamanan. Tepatnya pada pukul 06.45 WIB, Komandan Regu Pengaman IV, Meizal Irwanto, didampingi oleh Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, sedang melaksanakan tugas kontrol keliling rutin sebelum pergantian regu bertugas.

Saat melakukan pemeriksaan di sepanjang pagar pembatas, kedua petugas tersebut menemukan barang yang terlihat mencurigakan. Sebuah bungkus kemasan mie instan terlihat tersangkut di kawat berduri yang membentengi dinding pagar Lapas.

Melihat temuan tersebut, Komandan Regu Pengaman segera melaporkan kejadian kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), sekaligus melakukan pengambilan dan pemeriksaan awal terhadap barang tersebut. Setelah dibuka dan diteliti dengan cermat, ditemukan fakta bahwa di dalam kemasan mie instan merek Indomie tersebut disembunyikan sebuah bungkus klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, langsung melakukan koordinasi dan pelaporan kepada pihak Kepolisian Resor Waykanan. Tak butuh waktu lama, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Waykanan segera tiba di lokasi guna memastikan keabsahan dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Pada pukul 10.32 WIB, dilakukan proses serah terima barang bukti secara resmi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Ade Wijaya, kepada perwakilan Satresnarkoba Polres Waykanan. Barang bukti tersebut selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan hukum yang lebih mendalam.

Baca Juga :  Jamaludin Purnabakti dengan Dedikasi Tinggi

Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang telah menunjukkan kinerja terbaik, disiplin tinggi, serta integritas yang tak tergoyahkan dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki prinsip tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami dengan tegas menyatakan, tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba untuk masuk dan berkembang di lingkungan Lapas Waykanan. Kami akan terus memperketat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas dan integritas seluruh jajaran, serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kalapas Riski.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan Zero Tolerance atau sikap tidak mentolerir sedikitpun terhadap keberadaan narkoba akan terus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan dan tindakan operasional lembaga. Langkah ini juga merupakan wujud dukungan penuh terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dicanangkan pemerintah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Waykanan yang telah merespons laporan kami dengan cepat dan tepat. Sinergi yang terjalin dengan baik ini akan terus kami pelihara dan tingkatkan demi keberhasilan bersama dalam memerangi musuh bangsa ini,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kalapas telah menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan dalam setiap waktu, mengingat modus operandi penyelundupan yang terus berkembang. Selain itu, deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan terus diperkuat, serta kerja sama dengan seluruh unsur penegak hukum akan terus dijalin guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif. (Riki Purnama)

Loading