LAMPUNG UTARA (RNSI) – Ketetapan Pancasila sebagai landasan dan ideologi Bangsa Indonesia bersifat final dan mengikat.
Pancasila tidak bisa diubah maupun digantikan dengan ideologi lainnya sebagai pemersatu bangsa.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ir. Mardiana, S.T., M.T., saat melangsungkan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK), Sabtu, 23 Agustus 2025, bertempat di aula Desa Gunungsadar, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
“Pancasila menjadi satu-satunya perekat dari kebhinekaan yang ada di Negara Republik Indonesia,” tutur Mardiana, di hadapan konstituennya.

Ditegaskannya, keberagaman itu merupakan suatu potensi yang mempererat kesatuan dan persatuan masyarakat dengan berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Senada narasumber kegiatan dimaksud menjelaskan bahwasanya kedudukan Pancasila menjadi dasar seluruh elemen masyarakat untuk menolak ideologi lain yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan.

“Istimewanya, lima butir Pancasila mengandung filosofi kemanusiaan yang bersifat universal,” urai narasumber Denta Putra, S.A.P.
Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Gunungsadar, Eka Saputra, menyatakan apresiasi atas diselenggarakannya Sosialisasi PIP-WK di wilayah yang dipimpinnya itu.
“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) ini tentu mengingatkan kita kembali akan arti pentingnya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dengan landasan ideologi Pancasila,” ungkap Eka.

Kesempatan itu, ia juga menilai jika kinerja Ir. Mardiana, S.T., M.T., selama ini sebagai wakil rakyat, sangat maksimal.
Tentunya hal ini ditandai dengan kiprah Mardiana yang turut berperan aktif mendorong pemerataan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Utara, dengan percepatan realisasi beragam program aspirasi. (Ardi)
![]()
