Opini ditulis oleh SMU
Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) terdiri dari 23 kecamatan, 232 desa, dan 15 kelurahan, menyimpan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang sangat besar.
Dengan kekayaan alam yang melimpah, seharusnya wilayah ini mampu tumbuh menjadi daerah yang maju dan mandiri.
Ambil contoh di Kecamatan Bukitkemuning. Wilayah ini dikenal memiliki komoditas unggulan seperti kopi dan aren yang potensinya sangat menjanjikan. Hasil bumi ini seharusnya menjadi “mesin” penggerak ekonomi masyarakat. Namun, realita di lapangan seringkali berbanding terbalik.
Masalah utama yang kerap menjadi batu sandungan bukanlah pada kurangnya hasil alam, melainkan pada kualitas pengelolaan. SDA yang berlimpah belum diimbangi dengan SDM yang kompeten dan modern. Akibatnya, potensi ekonomi yang seharusnya bisa digali maksimal justru jalan di tempat.
Di sinilah peran strategis Pemerintah Daerah (Pemda) sangat dibutuhkan. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai fasilitator yang mampu meningkatkan daya saing produk petani dan pelaku UMKM.
Salah satu solusi nyata adalah memutus rantai ekonomi yang tidak berpihak pada petani. Selama ini, petani seringkali hanya menjadi objek yang harga jualnya ditentukan oleh pihak lain.
Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan transaksi jual beli bisa dilakukan langsung antara produsen dan konsumen, sehingga keuntungan bisa dinikmati sepenuhnya oleh petani tanpa perantara tengkulak.
Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah melalui program pelatihan dan pendampingan yang tepat sasaran. Kolaborasi antara pemerintah dan desa dalam menggelar pelatihan e-commerce, misalnya, adalah langkah cerdas. Hal ini membuka akses pasar yang jauh lebih luas, tidak lagi terbatas pada ruang lingkup lokal.
Selain pemasaran digital, peningkatan kualitas produk dan desain kemasan juga tidak boleh diabaikan. Produk yang berkualitas tinggi dengan kemasan yang menarik akan memiliki daya saing yang kuat, bahkan berpotensi menembus pasar nasional hingga internasional.
Intinya, pembangunan ekonomi desa tidak bisa hanya mengandalkan apa yang tumbuh di tanah. Investasi pada manusia melalui pelatihan dan pendidikan adalah kunci utama. Jika SDM sudah mumpuni dan produk sudah berkualitas, kemajuan ekonomi desa bukan lagi sekadar wacana, melainkan hal yang pasti akan terwujud. ***
Catatan redaksi: penulis dengan inisial SMU merupakan penggiat sosial di Kabupaten Lampung Utara.
![]()
