Ada Risiko Pemotongan Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat
LAMPUNG UTARA (RNSI) – Rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengajukan pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terus menuai sorotan tajam dari kalangan dewan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Utara, William Mamora, mengaku tidak menolak sepenuhnya gagasan tersebut, namun ia menuntut penjabaran teknis yang jelas dan transparan terkait tujuan penggunaan, cara pelaksanaan, hingga mekanisme pengawasan dana pinjaman tersebut.
Sikap kritis ini disampaikan William mengingat kondisi struktur keuangan daerah yang menurutnya masih sangat rapuh.
Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong minim.
Data menunjukkan, realisasi PAD pada tahun 2025 baru mencapai sekitar Rp181,68 miliar.
Kondisi tersebut semakin dipertegas dengan data resmi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 097 Tahun 2025, yang mencatat Rasio Kapasitas Fiskal Kabupaten Lampung Utara hanya berada di angka 0,022.
Angka ini menegaskan bahwa kemampuan keuangan daerah untuk menanggung utang dan membiayai pembangunan secara mandiri masih sangat terbatas.
“Kita juga perlu mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Lampung Utara. Hingga kini, dana tersebut belum tersalurkan sepenuhnya. Mengapa hal ini tidak didorong lebih dulu sebelum berencana berutang?” tegas William saat memberikan pernyataan, Senin (18/5/2026), melalui komunikasi via ponsel.
Menurut pengamatan politisi Gerindra ini, langkah peminjaman dana yang digagas pemerintah daerah lebih terlihat sebagai respons atas tekanan eksternal dan gelombang kritik masyarakat yang masif melalui berbagai media, bukan semata-mata berdasarkan perencanaan keuangan yang matang dan berkelanjutan.
Lebih jauh, William menegaskan bahwa setiap kebijakan besar, termasuk rencana peminjaman ini, wajib mendengarkan dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara resmi melalui pokok pikiran anggota dewan.
Dokumen pokok pikiran tersebut merupakan rumusan kebutuhan riil warga di lapangan yang telah diperjuangkan wakil rakyat, sehingga seharusnya menjadi acuan utama penyusunan prioritas pembangunan, bukan justru diabaikan atau dikalahkan oleh rencana yang muncul secara mendadak.
“Suara masyarakat yang tertampung dalam pokok pikiran dewan adalah arah pembangunan yang sesungguhnya dibutuhkan daerah.
Pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan sepihak yang tidak sejalan dengan apa yang sudah menjadi aspirasi bersama masyarakat yang kami wakili. Hal ini sangat penting demi menjamin pembangunan tepat sasaran dan diterima oleh rakyat,” tegasnya.
Sebelum memutuskan mengajukan pinjaman besar, William menilai Pemkab Lampung Utara seharusnya memaksimalkan potensi pendapatan yang sudah ada.
Ia menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum bekerja optimal dalam menggali sumber PAD.
Menurutnya, stabilitas fiskal daerah harus dibangun melalui sektor-sektor strategis yang bisa memberikan hasil jangka panjang, bukan mengandalkan utang.
“Selain sektor pajak dan retribusi, masih banyak potensi yang belum digarap serius. Ada sektor UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, pengelolaan BUMD yang profesional, hingga upaya melobi pemerintah pusat agar alokasi dana untuk daerah lebih besar. Mestinya Pemkab fokus dan serius menyelesaikan hal-hal mendasar ini terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain masalah kapasitas keuangan, William juga menyoroti arah penggunaan dana pinjaman yang rencananya lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Padahal, tantangan sosial di Lampung Utara dinilainya jauh lebih mendesak untuk ditangani.
Ia mengingatkan bahwa angka kemiskinan di daerah ini masih tergolong tinggi, yang berdampak langsung pada dunia pendidikan.
Data yang dihimpun menunjukkan, ribuan anak terancam putus sekolah, bahkan tercatat ada lebih dari 5.000 anak yang sudah tidak melanjutkan pendidikan akibat kondisi ekonomi keluarga yang sulit.
“Pembangunan fisik memang penting, namun kita tidak boleh menutup mata. Lampung Utara butuh perhatian besar di sektor kesejahteraan dan pendidikan. Bagaimana mungkin kita membangun jalan jikalau ribuan anak kehilangan hak pendidikannya karena kemiskinan yang tidak tertangani? Prioritas harus diperbaiki,” kritiknya.
Hal yang paling dikhawatirkan William adalah beban utang baru di tengah kondisi keuangan yang belum kuat. Ia mengingatkan, Pemkab Lampung Utara saat ini masih memiliki sisa kewajiban utang yang harus diselesaikan. Jika menambah utang baru, maka beban pembayaran pokok dan bunga akan memotong ruang fiskal APBD di tahun-tahun mendatang.
Risiko terbesar, kata dia, adalah gagal bayar. Mengingat pendapatan daerah sangat bergantung pada transfer pusat, jika terjadi penurunan aliran dana tersebut, Pemkab Lampung Utara bisa mengalami kesulitan likuiditas.
Dampak buruknya, pemerintah pusat berhak melakukan pemotongan Dana Transfer Umum (DTU) secara langsung untuk menutup kewajiban utang tersebut.
“Jangan sampai karena ingin mengejar proyek jangka pendek, kita mengorbankan kemampuan keuangan daerah untuk tahun-tahun ke depan. Risiko pemotongan DTU nyata adanya, dan itu akan melumpuhkan pelayanan publik kita. Rencana ini harus dikaji ulang secara mendalam, jangan terburu-buru dan abaikan aspirasi rakyat,” pungkas William Mamora. (Ardi)
![]()
