Kurang Dari 24 Jam up Polsek Abung Barat Kembalikan Barang Korban Pemalakan

Hukum & Kriminal

Lampung Utara (RNSI) – Kinerja Mapolsek Abung Barat Lampura patut di acungi jempol setelah adanya informasi terdapat pengemudi asal Bengkulu yang melintas diwilayah hukumnya menjadi korban pemalakan dan pencurian akhirnya hasil pencurian dikembalikan.

Kapolsek Abung Barat, Aipda Suhaili menerangkan bahwa saat ini Wahyudi (korban) telah menerima kembali barang miliknya yang sebelumnya di curi.

“Berbekal informasi itu tim kita bergerak dan melakukan penyisiran dan alhamdulillah setelah dilakukan mediasi dengan kepala Desa Aji Kagungan barang milik korban telah dikembalikan” jelas Suhaili.

Terhadap pelaku diminta untuk sadar dan tidak mengulangi hal tersebut sehingga kabupaten kita aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

“Walaupun terdapat kendala untuk identifikasi pelaku karena baik korban maupun keluarganya tidak dapat mengenali wajah pelaku namun tetap kita lakukan penyelidikan dan pendekatan persuasif masih kita prioritaskan dan bagi masyarakat apabila mengalami atau menyaksikan hal tersebut maka memberikan info kepada pihak kepolisian melalui call center 110
” pungkas Suhaili.

Ditempat yang sama, Wahyudi mengucapkan apresiasi terhadap kinerja Mapolsek Abung Barat yang telah berkerja keras dalam penanganan keluhan mereka.

“Untuk Kapolsek dan jajaran nya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya karena telah memfasilitasi kami” ujar Wahyudi. (RK).

Loading

Baca Juga :  Polsek Sukarame Ungkap Tiga Perkara Tindak Kriminalitas