KPK Segera Dalami Dugaan Penyimpangan Bantuan Program Perluasan Lahan Tebu di Lampung Utara

Nusantara

JAKARTA (RNSI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti dan mendalami laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program perluasan lahan tebu yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat di Kabupaten Lampung Utara.

Laporan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Cabang Lampung Utara, Adi Candra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (22/5).

Adi Candra beserta rombongan diterima langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Tujuan utama kedatangannya adalah melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Program ini digulirkan pemerintah untuk mendukung pencapaian swasembada gula dan melibatkan ribuan petani di lahan tanam yang cukup luas.

Namun, menurut laporan yang disampaikan, terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Modus yang diduga digunakan antara lain memanipulasi data hingga membuat data fiktif, serta melakukan pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima langsung oleh para petani tebu.

Sebelum melapor ke KPK, Adi Candra sebelumnya telah meminta Dinas terkait maupun Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) untuk bersikap transparan dalam proses pengajuan bantuan tersebut.

Ia menilai, usulan yang diajukan sejumlah kelompok tani untuk mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat banyak yang tidak sah karena didasari data yang tidak sesuai kenyataan atau fiktif.

Adi menegaskan bahwa seluruh berkas laporan serta bukti pendukung yang ia bawa telah diterima dan diserahkan secara lengkap kepada pihak KPK.

“Laporan kami sudah diterima KPK, beserta seluruh bukti pendukung yang sudah saya serahkan semuanya. Demi keadilan, saya meminta KPK segera mendalami dan menindaklanjuti laporan ini. Ini menyangkut kasus penyimpangan program pemerintah dengan nilai uang negara yang sangat besar,” tegas Adi.

Baca Juga :  Dialog Nasional : Pemerintahan Baru Patut Wujudkan Harapan Kaum Marginal dan Terpinggirkan

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meneliti dan memeriksa isi laporan dari perwakilan masyarakat Lampung Utara tersebut.

Ia juga mengapresiasi langkah masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada KPK, karena hal ini sangat berguna untuk mencegah praktik penyimpangan maupun korupsi terhadap aset negara.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini materi laporan akan kami pelajari dan dalami terlebih dahulu. Insya Allah kami akan menindaklanjutinya secara profesional. Jika diperlukan, kami akan menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ungkap Budi. (Zani/red)

Loading