LAMPUNG (RNSI) – Aparatur Pemerintahan Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara menjadi salah satu penerima penghargaan Paritrana Award 2025.
Serahterima plakat penghargaan itu diberikan pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan Presiden Republik Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).
Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, dr. Jihan Nurlela, penghargaan ini diberikan sebagai akselerasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini bertujuan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, perusahaan, maupun badan usaha yang berkomitmen memberikan perlindungan Jamsostek bagi jajaran dan para pekerjanya,” terang dr. Jihan.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Mahyudin, menjelaskan, Paritrana Award 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam perlindungan Jamsostek.

“Kesempatan ini, para penerima penghargaan dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Mahyudin.
Disampaikan lebih lanjut, pihaknya telah menetapkan penerima penghargaan Paritrana Award 2025 kepada Aparatur Pemerintahan Desa Sawojajar dan sejumlah Aparatur Pemerintahan Pekon lainnya di Provinsi Lampung dengan dasar asas kepatuhan, inovasi, serta partisipasi aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan metode seleksi bertingkat.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Hi. Mulyanto, menyampaikan terimakasih atas diberikannya penghargaan Paritrana Award 2025.
“Penghargaan ini merupakan suatu energi positif tambahan bagi seluruh jajaran Aparatur Pemerintahan Desa Sawojajar guna meningkatkan kinerja saat memberi pelayanan publik,” kata Mulyanto. (*)
![]()
