LAMPUNG UTARA (RNSI) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotabumi kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, isu yang berkembang adalah dugaan maraknya peredaran barang haram jenis Narkotika (Narkoba) di dalam lingkungan penjara tersebut.
Fakta mengejutkan terungkap berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Disebutkan bahwa pada hari Sabtu pagi, tanggal 11 April 2026, tim pengamanan berhasil menemukan dan menyita barang bukti kristal sabu-sabu dengan berat kurang lebih 5 gram.
Yang menjadi perhatian serius, barang bukti tersebut ditemukan pada saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap seorang oknum petugas Kementrian Imigrasi Dan Pemasyarakatan (Keminpas) Inisial A.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas tidak lepas dari peran serta pihak yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kepala Rutan Kotabumi ketika dikonfirmasi apakah terduga pelaku inisial A adalah pegawainya belum ingin menjelaskan secara rinci dan berkilah karena masih dalam tahapan penyelidikan.
“Nanti dalam waktu dekat nanti kita press release bersama abangda (media), menunggu info dari polres Lampung Utara,” jelas Marthen selaku Karutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Lapas Kelas IIB Kotabumi masih terlihat enggan memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait temuan barang haram tersebut. Kebisuan ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan kasus di dalam institusi tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Lampung Utara, AKP Mardian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus tersebut. Masalahnya sedang kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana jaringan dan peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP Mardian singkat, Senin (14/04) melalui sambungan Whattapps oleh tim media.
Ditemukannya narkoba dalam jumlah yang cukup signifikan dan melibatkan oknum petugas ini menjadi bukti kuat bahwa pengawasan di dalam Lapas Kotabumi dinilai masih sangat longgar. Masyarakat pun berharap agar proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat berjalan transparan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, demi membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari pengaruh narkoba. (Riki Purnama)
![]()
