LAMPUNG UTARA (RNSI) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampura dinilai gagal dalam pengelolaan sampah oleh masyarakat pasalnya kerap ditemukan tumpukan sampah berserakan di lingkungan Kotabumi.
Disejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) ditemukan sampah menumpuk bahkan berserakan sehingga menggangu pemadangan dan menimbulkan bau menyengat.
“Sampah ini sudah menumpuk dan tidak diangkut oleh petugas bahkan berhari – hari sehingga menimbulkan bau menyengat dan pastinya menggangu kesehatan kami warga sekitar ” ujar Engka (40) warga sekitar TPS Tanjung Aman, Selasa (31/03/2026).
Dalam pantauan awak media penumpukan sampah terjadi disejumlah titik sehingga terkesan adanya pembiaran dari petugas DLH bahkan penumpukan juga terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alam Kari sehingga sampah sampai ke jalan.
Mirisnya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK) RI 2025 ditemukan sejumlah ketidakwajaran belanja pada bahan bakar dan pelumas sebesar Rp. 382.179.272 sehingga operasional kendaraan dan layanan kebersihan dianggap tak sesuai dengan fakta lapangan.
Ditambah lagi realisasi belanja pada OPD tersebut pada tahun 2025 untuk pakaian olahraga mencapai Rp. 88 juta lebih dengan serapan hingga 93 persen.
Hal ini menimbulkan polemik dengan anggaran sebesar itu untuk belanja non teknis sedangkan keperluan armada untuk pengelolaan sampah sangat terbatas sehingga diperlukan evaluasi mendalam terkait pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan pihak DLH Lampura belum memberikan keterangan bahkan Kepala Dinas terkesan enggan menanggapi walaupun ketika dihubungi awak media Telepon Seluler dalam keadaan aktif. (Tim/Riki Purnama)
![]()
