EDITORIAL
Riki Purnama
Di tengah riuhnya perdebatan soal peluang, tantangan, dan dinamika politik yang menyelimuti usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bungamayang, ada satu kisah yang menyentuh hati dan menjadi titik terang di antara berbagai pertanyaan yang mengemuka. Kisah itu berawal dari keikhlasan seorang wanita yang memilih untuk memberikan sebagian hartanya demi kemajuan daerah yang dicintainya.
Dia adalah Ny. Yurtati Faisol Djausal, sosok yang namanya kini menjadi sorotan publik bukan karena jabatan atau kekuasaannya, melainkan karena langkah mulianya yang dinilai menjadi salah satu kunci penting bagi kelancaran proses pemekaran wilayah tersebut. Dari tanah kelahirannya yang terletak di Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya—tempat yang juga dikenal sebagai kampung halaman ibunda Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal—Ibu Yurtati mempersembahkan hadiah berharga untuk masa depan generasi mendatang.
Bukan sekadar sebidang tanah, yang disumbangkan adalah lahan seluas 40 hektare yang rencananya akan diperuntukkan sebagai lokasi pusat pemerintahan calon kabupaten baru tersebut. Bagi banyak orang, memberikan tanah seluas itu bukanlah keputusan yang mudah. Tanah bukan hanya sekadar aset materiil, melainkan warisan berharga yang memiliki nilai sejarah, kenangan, dan harapan bagi pemiliknya. Namun bagi Ibu Yurtati, tanah yang dimiliki memiliki makna yang jauh lebih luas: ia adalah anugerah yang harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
Niat Tulus dari Hati yang Mengabdi
Kedermawanan Ibu Yurtati ini bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba atau tanpa alasan yang kuat dan poin terpenting proses hibah tersebut jauh dari wacana pencalonan putranya karena ketika itu belum terbersit ada niat memimpin Provinsi Lampung. Bagi dirinya, daerah Sungkai Bunga Mayang adalah bagian dari darah dagingnya. Ia tumbuh, dibesarkan, dan menghabiskan sebagian besar hidupnya di tanah ini. Ia melihat bagaimana perjuangan masyarakat selama puluhan tahun untuk mendapatkan perhatian, pemerataan pembangunan, dan kemudahan akses pelayanan publik.
“Saya lahir dan besar di sini. Saya melihat sendiri bagaimana masyarakat berjuang, bagaimana anak-anak harus berjalan jauh untuk sekolah, bagaimana warga harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus surat-surat penting ke ibu kota kabupaten. Saya merasa terpanggil untuk berbuat sesuatu,” ujar Ibu Yurtati dengan nada lembut namun penuh keyakinan, saat ditemui di kediamannya baru-baru ini.
Bagi beliau, pemberian hibah ini adalah wujud nyata dari rasa terima kasih dan cinta kepada kampung halaman. Ia memandang bahwa tanah yang dimilikinya akan menjadi lebih berharga jika dikelola untuk kepentingan umum, dibandingkan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
“Bagi saya, memiliki tanah yang luas tidak ada gunanya jika rakyat di sekitarnya masih kesulitan. Tanah ini akan menjadi tempat di mana kebijakan-kebijakan yang menyejahterakan rakyat dirumuskan, tempat di mana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan mudah, dan tempat di mana harapan kemajuan daerah dibangun. Itu adalah kebahagiaan yang tak ternilai harganya,” tambahnya.
Menjawab Tantangan, Melengkapi Syarat
Dalam perjalanan panjang usulan pemekaran yang telah bergulir lebih dari dua dekade, salah satu syarat krusial yang kerap menjadi kendala di berbagai daerah adalah ketersediaan lahan untuk pusat pemerintahan. Banyak usulan yang terhenti atau terhambat karena tidak ada lahan yang siap pakai, atau karena proses pembebasan tanah yang memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.
Namun, bagi usulan Kabupaten Sungkai Bungamayang, kendala tersebut seketika terpecahkan berkat langkah yang diambil Ibu Yurtati. Saat DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Pemekaran yang dikenal dengan sebutan Tim 9 melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan, kesiapan lahan ini menjadi bukti nyata bahwa persiapan pemekaran bukan sekadar wacana atau janji politik belaka.
Lebih dari sekadar pemenuhan syarat administrasi, keberadaan lahan ini memberikan kepastian bagi semua pihak. Pemerintah pusat yang akan melakukan penilaian kelayakan dapat melihat bahwa daerah ini tidak hanya memiliki keinginan, tetapi juga kemampuan dan dukungan dari elemen masyarakat untuk membangun daerahnya sendiri.
Makna di Balik Lokasi Hibah
Ada makna tersendiri yang menyelimuti pemberian tanah ini. Lahan yang dihibahkan terletak di Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya—wilayah yang dikenal sebagai kampung halaman keluarga besar Gubernur Lampung.
“Ini adalah tanah kelahiran keluarga kami. Di sinilah akar kami tumbuh. Jadi, apa yang lebih indah daripada membangun pusat pemerintahan baru di tempat yang memiliki nilai sejarah dan kenangan bagi keluarga kami? Ini adalah bentuk dedikasi keluarga kami untuk daerah yang telah membesarkan kami,” jelasnya.
Ibu Yurtati berharap, keberadaan pusat pemerintahan di tanah ini nantinya akan menjadi pengingat bagi setiap pemimpin dan masyarakat bahwa pembangunan harus selalu berakar pada kepentingan rakyat, serta didasarkan pada rasa cinta dan tanggung jawab terhadap tanah air.
“Kami berharap tempat ini nantinya tidak hanya menjadi gedung-gedung pemerintahan, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, keikhlasan, dan semangat untuk memajukan daerah. Semoga langkah kecil yang kami lakukan ini dapat memotivasi pihak lain untuk turut berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujarnya penuh harap.
Menjadi Contoh dan Inspirasi
Kisah kedermawanan Ibu Yurtati ini telah menyebar luas dan mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat dan pengamat menilai bahwa langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan dan aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum, bukan hanya untuk keuntungan pribadi.
“Kita sering mendengar keluhan tentang kurangnya perhatian atau dukungan, namun jarang melihat langkah nyata seperti yang dilakukan Ibu Yurtati. Ini membuktikan bahwa kemajuan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Bagi masyarakat wilayah usulan pemekaran, kehadiran lahan ini menumbuhkan rasa percaya diri dan harapan baru. Mereka melihat bahwa ada pihak yang benar-benar peduli dan berusaha mewujudkan impian bersama.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Yurtati. Beliau telah memberikan modal awal yang sangat berharga. Kini, tugas kita bersama adalah menjaga amanah ini, mengelola daerah nantinya dengan sebaik-baiknya, dan membuktikan bahwa pemekaran ini benar-benar membawa manfaat yang nyata,” ujar salah satu warga.
Penutup
Hingga saat ini, proses pengajuan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang terus berjalan menuju tahap penilaian akhir di pemerintah pusat. Berbagai tantangan dan pertanyaan masih akan terus menghadang, namun satu hal yang pasti: kisah kedermawanan Ibu Yurtati Faisol Djausal akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah daerah ini.
40 hektare tanah yang dihibahkan bukan hanya sekadar lahan untuk membangun kantor-kantor pemerintahan. Ia adalah bukti cinta kepada kampung halaman, wujud keikhlasan berbagi, dan fondasi harapan bagi generasi mendatang. Apakah usulan ini nantinya akan disetujui atau tidak, langkah mulia ini akan tetap dikenang sebagai salah satu kisah inspiratif tentang bagaimana satu kebaikan dapat membuka jalan bagi perubahan yang lebih besar.
Waktu yang akan menjawab apakah benih kebaikan yang telah ditanam ini akan tumbuh menjadi pohon kemakmuran yang menaungi seluruh masyarakat di wilayah ini. Namun, satu hal yang tidak dapat disangkal: Ibu Yurtati telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan pemekaran ini, menjadikan namanya abadi dalam kenangan dan hati rakyat. (*)
![]()
