Marwah Pemkab Lampura Diuji Warga Lampura Siap Iuran, Kalau Dana Jadi Persoalan DLH

Lampung Utara

Lampung Utara (RNSI) – Pengelolaan sampah yang terus jadi permasalahan di Lampura karena terkendala oleh Dana Operasional dan Upah pekerja yang terlalu minim memicu ragam komentar warga.

Salah satu warga sekaligus pekerja kebersihan DLH menyebutkan bahwa selain upah yang sangat minim mereka terima ditambah lagi adanya pemotongan secara sepihak oleh OPD tersebut.

“Armada sampah ada bang tapi kernet pada mengundurkan diri karena kasian mereka pekerja lapangan nya bang lantaran gaji mereka yang non PW ada potongan sekitar Rp. 150ribu setiap bulan dan kalau ditanyakan kepihak kantor DLH beralasan karna itu potongan pihak ke 3 atau outsourcing tapi pekerja tidak pernah dipertemukan dgn pihak ke 3 nya dimaksud” jelas narasumber yang minta namanya dirahasiakan.

Berbeda halnya dengan Maya warga Sindang Sari menyarankan bahwa masyarakat pada dasarkan siap iuran apabila Pemkab Lampura tidak memiliki dana operasional untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang semrawut tersebut.

“Saran aja bang, terlebih saya pernah tinggal dikota kota besar, memang warga siap iuran asal jelas peruntukannya namun tentunya harus profesional dalam mengelola sampah dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan” jelas Maya, Rabu (01/04/2026).

Dalam wawancara tim media sebelumnya Kadis DLH Lampura, Ina Sulistya mengungkapkan bahwa terjadinya penumpukan sampah di mulai saat terbitnya regulasi yang melarang pemberian gaji atau honor bagi pekerja DLH dari APBD apabila tak termasuk Pegawai PPPK penuh maupun paruh waktu.

“Sementara kebutuhan sangat mendesak ketika itu maka melibatkan pihak ketiga atau Outsourcing sehingga kita juga diwajibkan memberikan fee terhadap pihak ketiga tersebut” jelas Kadis DLH.

Kendati demikian kadis berkilah untuk tahapan perekrutan Outsourcing dilakukan tanpa melalui prosedur yang tepat karena secara mendadak mengingat sampah harus segera ditangani.

Baca Juga :  Kaban Kesbangpol Lampura Imbau Masyarakat Tingkatkan Human Security

Senada dengan itu, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Lampura, Juliansyah Imron mengungkapkan bahwa keterbatasan penyedia jasa di Pemkab Lampura dan satu satunya outsourcing itu yang bergerak di bidang itu.

“Jadi bukan DLH saja bahkan OPD lain mengalami hal serupa, dan terkait pemotongan gaji ataupun insentif itu merupakan hak dari pihak ketiga” pungkas Julian.

Kondisi seperti ini apabila tidak cepat di tanggulangi maka akan menjadi permasalahan berkepanjangan karena selain diduga penunjukan Outsourcing tidak sesuai mekanisme juga pembelanjaan DLH lebih kepada kebijakan non teknis sedangkan keperluan armada dan pekerja menjadi kebutuhan mendesak dan diharapkan Pemkab Lampura menjadikan hal ini perhatian serius. (Tim/RK)

Loading