Reaksi Keras Fraksi Gerindra: Minta Pimpinan DPRD Tinjau Ulang Persetujuan Pinjaman Pemkab Lampura ke PT SMI

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Polemik terkait rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) masih terus berlanjut.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra telah secara tegas menolak rencana tersebut dengan alasan mendasar, antara lain kekhawatiran terhadap beban pembayaran pokok dan bunga yang akan menyempitkan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, terdapat risiko gagal bayar yang dapat memicu pemotongan Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat jika pendapatan daerah mengalami penurunan.

Fraksi ini juga menilai Pemkab belum mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi, UMKM, pariwisata, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta terlalu memusatkan perhatian hanya pada sektor infrastruktur tanpa menyeimbangkan penanganan masalah kemiskinan dan putus sekolah yang masih tinggi.

Menanggapi perkembangan pembahasan selanjutnya, Fraksi Gerindra kini menuntut agar Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meninjau kembali rencana persetujuan pinjaman tersebut.

Sikap ini diambil karena dinilai adanya ketidaksiapan dan ketidakmatangan dalam perencanaan yang disusun oleh Pemkab, serta pengabaian nyata terhadap aspirasi dan masukan dari para anggota dewan yang merupakan perwakilan sah rakyat dari setiap daerah pemilihan. Pendirian ini turut didukung oleh para Ketua Fraksi lain yang hadir dalam pertemuan pembahasan tersebut.

“Penentuan lokasi pembangunan infrastruktur maupun perencanaan program lainnya sama sekali tidak mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang kami sampaikan. Kami memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Kami merasa dipermalukan, seolah-olah kami tidak pernah menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Apa makna rapat dengar pendapat atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) jika satu pun usulan kami tidak diakomodasi? Ke mana lagi rakyat harus menyampaikan harapannya jika jalur perwakilan ini pun diabaikan?” tegas bung Willy sapaan akrabnya selaku Ketua Fraksi Gerindra melalui sambungan telepon, Senin (11/04/2026).

Baca Juga :  Tok! Ardian Saputra Resmi Dampingi Hi. Budi Utomo

Ia juga menyoroti bahwa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan berulang kali, baik terkait pembangunan fisik maupun sektor lainnya, sama sekali tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja daerah.

William pun mempertanyakan makna kemitraan strategis yang sering disampaikan Pemkab, jika dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, suara para wakil rakyat justru dikesampingkan.

Lebih lanjut, William menyarankan agar Pemkab terlebih dahulu menata kembali komitmen dan kinerja seluruh jajarannya dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di Lampung Utara.

Sebagai contoh nyata ketidakefektifan penanganan, ia menyebutkan masalah persampahan yang masih terjadi di berbagai wilayah, padahal solusi mendasar seperti penambahan armada pengangkutan pada dinas terkait belum dilaksanakan. Masalah lain yang disorot adalah pembangunan pasar desa dan kelurahan (dekon) yang diproyeksikan hampir mustahil selesai pada tahun ini. Kondisi ini sangat merugikan para pedagang yang terpaksa beraktivitas di lingkungan tidak layak, sehingga pendapatan mereka turun drastis dan banyak di antaranya hingga mengalami kebangkrutan.

Berdasarkan seluruh hal tersebut, William Mamora secara resmi meminta kepada empat pimpinan DPRD untuk mengkaji ulang dan menunda persetujuan rencana pinjaman tersebut.

Persetujuan baru dapat dipertimbangkan kembali apabila Pemkab Lampung Utara telah mampu menyusun perencanaan yang rasional, matang, dan komprehensif, serta benar-benar mengakomodasi seluruh aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi sebagai representasi keinginan masyarakat. (Riki Purnama)

Loading