LAMPUNG UTARA (RNSI) – Rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) kini menghadapi hambatan serius.
Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra, secara tegas menyatakan sikap meninjau ulang hingga menolak rencana pengajuan tersebut.
Sekretaris Fraksi Demokrat, Daniel Priya Dinata, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap rencana peminjaman ini, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga penambahan beban utang baru memerlukan pengkajian yang sangat cermat.
“Kami melihat ada hal mendasar yang perlu diteliti ulang, terlebih APBD 2026 sudah disahkan menjadi Perda. Ada tiga alasan utama mengapa Fraksi Demokrat memutuskan untuk mengkaji ulang rencana ini, dan kami juga akan berkonsultasi lebih lanjut dengan pimpinan partai guna mengambil sikap final,” tegas Daniel melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).
Sementara itu, sikap lebih keras disampaikan oleh Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra, William Mamora, SH, secara tegas menolak rencana peminjaman tersebut. Menurut penilaiannya, langkah yang diambil Pemkab Lampung Utara ini tampak lebih didorong oleh tekanan pihak eksternal serta banyaknya kritik masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media, bukan berlandaskan perencanaan keuangan yang matang dan mandiri.
William menegaskan, sebelum berencana menambah utang, Pemkab seharusnya terlebih dahulu mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Stabilitas keuangan daerah harus dibangun dan diperkuat melalui sektor-sektor strategis yang mampu menjadi penopang fiskal secara berkelanjutan.
“Selain sektor pajak dan retribusi, masih banyak potensi yang belum digarap serius, seperti pengembangan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga upaya memperoleh dukungan dana dari Pemerintah Pusat. Hal-hal inilah yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujar William.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam perencanaan penggunaan dana pinjaman yang hampir seluruhnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Padahal, tantangan utama Lampung Utara saat ini adalah tingginya angka kemiskinan yang berdampak langsung pada sektor pendidikan, tercatat ada sekitar 5.000 anak yang putus sekolah karena kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada fisik, tetapi harus seimbang dengan penanganan masalah sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, William mengingatkan bahwa Pemkab Lampung Utara masih memiliki sisa kewajiban utang yang belum diselesaikan. Penambahan utang baru senilai Rp150 miliar dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah dalam jangka panjang, karena kewajiban pembayaran pokok dan bunga akan memangkas ruang gerak anggaran APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Terdapat risiko serius gagal bayar jika di kemudian hari terjadi penurunan pendapatan dari dana transfer pusat. Jika Pemda kesulitan membayar cicilan, konsekuensinya adalah pemotongan Dana Transfer Umum (DTU) oleh Pemerintah Pusat, yang justru akan melumpuhkan pelayanan publik di daerah,” tambahnya.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra menolak sepenuhnya rencana peminjaman ini dan menyarankan Pemkab Lampung Utara untuk membenahi kinerja jajarannya serta menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terukur, prioritas, dan berkelanjutan sebelum berencana mencari pendanaan luar. (Riki Purnama)
![]()
