Petugas Lapas Waykanan Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Mie Instan, Yogi: Sinyal Kebocoran Sistem

Way Kanan

WAY KANAN (RNSI) – Berhasilnya pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan mie instan, seharusnya menjadi momen refleksi mendalam, bukan sekadar panggung kesuksesan.

Di balik temuan barang haram tersebut yang tersangkut di kawat berduri, justru terkuak dugaan kuat bahwa celah peredaran narkoba di dalam penjara bukanlah hal baru. Modus operandi yang dilakukan dengan cara melempar paket dari luar pagar ini memunculkan pertanyaan besar: seberapa longgar sistem keamanan yang dijaga selama ini?

Faktanya, metode penyelundupan yang “terbongkar” ini justru menjadi indikator kuat bahwa praktik serupa kemungkinan besar sudah menjadi pola yang berulang. Jika satu kasus terungkap, bagaimana dengan yang tidak terdeteksi? Hal ini memunculkan kecurigaan publik bahwa perputaran narkotika di dalam Lapas Way Kanan diduga sudah berjalan sistematis, bahkan tak menutup kemungkinan melibatkan peran aktif dari oknum internal.

Foto: Ketua DPD PGK Waykanan, Yogi Wahyudi.

Ketua DPD PGK Way Kanan, Yogi Wahyudi, menyoroti kasus ini dengan kacamata kritis. Menurutnya, gagalnya satu upaya penyelundupan justru menjadi bukti nyata bahwa mekanisme masuknya barang terlarang tersebut sudah memiliki jalur sendiri.

“Jangan hanya berbangga hati karena satu kasus berhasil digagalkan. Lihatlah lebih dalam: fakta bahwa mereka bisa menggunakan modus seperti ini menandakan bahwa praktik ini kemungkinan besar sudah sering terjadi sebelumnya. Ada dugaan kuat adanya pihak yang memfasilitasi, baik dari kalangan warga binaan maupun oknum yang membiarkan atau bahkan turut andil,” tegas Yogi.

Ia menekankan bahwa wilayah penjara adalah area tertutup yang sepenuhnya dikendalikan oleh manajemen internal. Jika narkoba bisa dengan mudah “berkeliaran”, maka itu adalah kegagalan sistem pengawasan yang fatal.

Baca Juga :  PPDB 2022/2023, Kadisdikbud Waykanan Keluarkan Surat Edaran

“Kami meminta Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan evaluasi total. Jangan biarkan fungsi pembinaan di lapas ini hilang, berubah menjadi pusat transaksi dan konsumsi narkotika baru di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya keras.

Yogi menambahkan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang bukti. Aparat penegak hukum dan pihak pengelola lapas wajib melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai.

Diperlukan penguatan sistem deteksi, pengecekan ulang terhadap personel, serta transparansi penindakan. Jika tidak, ancaman bagi generasi muda dan tahanan lainnya akan semakin nyata, sementara hukum justru terlihat gagal menjaga wilayahnya sendiri.

“Peringatan ini keras: Lapas harus menjadi tempat perbaikan diri, bukan justru menjadi sarang kejahatan yang lebih parah,” pungkasnya. (**/red)

Loading