Tarik Ulur Rencana Pinjaman 150 M Pemkab Lampura Pada PT SMI

Lampung Utara

Rencana Utang Rp150 Miliar Ditolak: Masalah Bukan Kurang Dana, Tapi Pengelolaan Sembarangan dan Tanpa Akuntabilitas

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Di tengah gelombang kritik masyarakat soal jalan rusak parah hingga ke pelosok desa dan janji politik yang tak kunjung ditepati, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara justru berniat menambah beban keuangan daerah.

Padahal, utang lama sebesar Rp30,28 miliar dari pinjaman tahun 2022 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional pun belum lunas.

Kini, Pemkab Lampura berencana mengajukan utang baru senilai Rp150 miliar ke PT SMI di awal 2026, dengan alasan akan dipakai perbaikan jalan dan proyek strategis.

Rencana ini awalnya didukung penuh eksekutif dan legislatif, yang berdalih dana transfer dari pusat terpotong akibat efisiensi anggaran.

Namun, penolakan keras datang dari Fraksi Gerindra dan Demokrat DPRD pada Senin, 11 Mei lalu. Mereka menuntut kajian ulang, seolah mempertanyakan kejelasan dan keamanan penggunaan dana nanti. Di sisi lain, Pemkab bersikeras perencanaan sudah matang dan menilai kritik itu tak berdasar.

Mengutip dari pemberitaan media bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengklaim penyusunan perencanaan penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar telah dilakukan secara matang.

Dengan demikian, kritik dari fraksi Gerindra dan Demokrat DPRD Lampung Utara dinilai tidak sesuai fakta.

Pertanyaannya, jika dana pinjaman sebelumnya tak mampu menyelesaikan masalah infrastruktur dasar, lalu kemana aliran uang tersebut?

Masalah utama ternyata bukan kurangnya dana, melainkan buruknya perencanaan, lemahnya pengawasan, dan rendahnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rencana utang baru ini hanya akan membebani warga di masa depan, tanpa jaminan masalah beres — kecuali ada pertanggungjawaban nyata dari para pemegang kebijakan. (Zani/red)

Loading