Lampung Utara (RNSI) – Lantaran kaget hindari kejaran Tim Satresnarkoba Polres Lampura terduga pengedar narkoba R (27) nekat menjeburkan diri ke aliran sungai Way Abung di belakang rumahnya sehingga tenggelam dan meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi Senin (30/03) lalu saat Tim Satresnarkoba Polres Lampung Utara mendatangi sebuah rumah milik J Warga Kelurahan Kotabumi Ilir yang menjadi tempat peredaran barang terlarang narkotika tersebut.
“Kemungkinan saat Polisi datang pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah yang berbatasan langsung dengan sungai dan tenggelam karena debit air masih besar karena musim penghujan” ujar salah satu warga sekitar lokasi.
Akibat kejadian itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar dan Basarnas berjibaku melakukan penyisiran di aliran Sungai Way Abung dalam rangka penyelamatan dan pencarian.
Setelah di lakukan pencarian selama beberapa hari akhirnya membuahkan hasil pada Kamis (03/04) sekira pukul 14:30 WIB jasad korban berhasil ditemukan dengan kondisi tak bernyawa lagi.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Mardiansyah membenarkan terkait adanya operasi penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba namun saat akan dilakukan penangkapan terduga pelaku melarikan diri.
“Di lokasi tersebut kami hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa bungkus bekas narkotika, sementara para pelaku berhasil melarikan diri, dan satu menjeburkan diri ke aliran sungai dan ketika ditemukan sudah tidak bernyawa lagi” jelas Mardiansyah saat dimintai keterangan pada Kamis 02 April 2026. (Riki Purnama)
![]()
