Tak Lakukan Reklamasi, Sejumlah Galian Tambang di Provinsi Lampung Telan Delapan Korban Jiwa
BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Bekas galian tambang pasir yang berada di Kecamatan Pasirsakti dan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, serta galian tambang batu di jalan Pangeran Tirtayasa, Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, telan korban jiwa. Tercatat, sejak tahun 2020, Pemerintah Provinsi Lampung tidak melakukan uoaya reklamasi dan/atau menutup lubang bekas galian di masing-masing wilayah tersebut, […]
![]()
