Fraksi Gerindra DPRD Lampura Tolak Rencana Pemkab Lampura Berutang ke PT SMI

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara secara tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Ketua Fraksi Gerindra, William Mamora, SH, menilai langkah tersebut tampak diambil sebagai respons atas tekanan pihak eksternal serta berbagai kritik yang disampaikan masyarakat melalui beragam saluran media, bukan didasari perencanaan keuangan yang matang.

Menurut William, sebelum berencana mengambil utang, Pemkab Lampung Utara seharusnya terlebih dahulu menggerakkan secara serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi besar untuk mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sumber pendapatan daerah merupakan pilar utama ekonomi wilayah, sekaligus indikator utama kesehatan fiskal yang menjamin pemerintah daerah terhindar dari krisis keuangan dan mampu membiayai pembangunan secara berkelanjutan.

Caption: Fraksi Gerindra DPRD Lampura Tolak Rencana Pemkab Lampura Berutang ke PT SMI. Foto: Riki.

Selain sektor pajak dan retribusi daerah, masih banyak sektor potensial yang belum digarap secara maksimal, di antaranya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, ekonomi kreatif, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta upaya menggalang dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Ia menegaskan, Pemkab wajib memfokuskan perhatian dan upaya serius pada sektor-sektor tersebut terlebih dahulu.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Pemkab dalam dua kali pertemuan pembahasan di DPRD, William menilai hampir seluruh rencana anggaran hanya terpusat pada pembangunan infrastruktur.

Padahal, Lampung Utara menghadapi tantangan besar lain yang membutuhkan perhatian serius, terutama tingginya angka kemiskinan yang berdampak pada putus sekolahnya lebih dari 5.000 anak di daerah tersebut.

William juga mengingatkan bahwa Pemkab Lampung Utara masih memiliki kewajiban utang yang belum selesai dibayar. Ia khawatir penambahan utang baru akan membebani keuangan daerah, karena kewajiban pembayaran pokok dan bunga akan memangkas ruang gerak anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Bersama Dinkes Lampura Gelar Vaksinasi Massal

Risiko lain yang dikhawatirkan adalah terjadinya gagal bayar. Jika pendapatan daerah dari dana transfer pemerintah pusat menurun, Pemkab akan kesulitan memenuhi kewajiban cicilan, yang berujung pada pemotongan Dana Transfer Umum (DTU) oleh Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menolak keras rencana peminjaman tersebut dan menyarankan Pemkab Lampung Utara membenahi sistem dan kinerja jajarannya, serta menyusun perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara lebih cermat, terukur, dan berkelanjutan. (Riki Purnama)

Loading